Gibran: UU Perlindungan Anak Jangan Dijadikan Senjata Untuk Menyerang Guru

Senin, 11 November 2024 - 22:12 WIB
A A A
Wapres Gibran meminta Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak tidak dijadikan alat untuk kriminalisasi guru.

Penegasan itu diungkapkan Wapres Gibran saat membuka Rakor Evaluasi Pendidikan Dasar dan Menengah, Senin (11/11).

Wapres Gibran menyinggung bahwa sekolah harus jadi tempat aman untuk murid sekaligus guru. Gibran pun mengusulkan adanya UU Perlindungan Guru, agar para guru bisa nyaman dalam mendidik tanpa harus takut dikriminalisasi.

Reporter: Binti Mufarida

Baca artikel: Wapres Gibran: UU Perlindungan Anak Jangan Jadi Senjata untuk Menyerang Guru
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Koko Wijanarko
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
1 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
1 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
1 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
1 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved