10 Hakim dan Panitera Pengadilan Negeri Jombang Positif Covid-19

Rabu, 20 Januari 2021 - 23:14 WIB
A A A
Kantor Pengadilan Negeri Jombang di Jalan Wahid Hasyim mulai ditutup hari ini. Lockdown dilakukan setelah 3 hakim dan 7 panitera positif Covid-19. Akibatnya suasana pengadilan yang biasanya ramai mendadak sepi. Di dalam kantor tampak hanya beberapa pegawai dan petugas keamanan.

Awalnya hanya dua hakim yang positif Covid-19. Seluruh hakim, panitera dan pegawai lantas di-swab test. Hasilnya ternyata ada 8 orang lainnya yang positif. Mereka kondisinya tanpa gejala, sehingga isolasi mandiri di rumah.

Kontributor : Mukhtar Bagus
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved