Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Sebut OTT Tak Mungkin Dihapuskan

Rabu, 20 November 2024 - 22:21 WIB
A A A
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan operasi tangkap tangan tidak bisa dihapuskan. Alexander Marwata menyebut kegiatan tangkap tangan termuat dalam undang-undang.

Penghapusan OTT ramai diperbincangkan bermula dari pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam fit and proper test capim Lembaga Antirasuah. Menurutnya, OTT tak tepat untuk dilakukan dalam pemegakan hukum di sektor korupsi.

Johanis Tanak bahkan berencana meniadakan OTT bila terpilih menjadi Ketua KPK.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Baca Juga:

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata: Tertangkap Tangan Tidak Mungkin Dihapuskan!
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Koko Wijanarko
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
2 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
2 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
3 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
3 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved