Terpidana Mati Narkoba Mary Jane akan Dipulangkan ke Filipina

Jum'at, 22 November 2024 - 16:00 WIB
A A A
Presiden Filipina Ferdinand 'Bongbong' Marcos melalui akun Instagram resminya pada Rabu (20/11/2024s) mengklaim terpidana mati asal FIlipina, Mary Jane Veloso akan dibebaskan dari Indonesia.

Bongbong pun menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan pihak berwenang atas kerja sama.

Sebelumnya, Mary Jane Veloso ditangkap di Bandar Udara Adisutjipto Yogyakarta pada 25 April 2010, lantaran kedapatan menyelundupkan narkoba jenis heroin seberat 2,6 kilogram.

Pada Agustus 2011, Presiden Filipina Benigno Aquino III meminta pengampunan Presiden SBY untuk Mary Jane. Indonesia pun menunda hukuman mati.

Baca artikel: Terpidana Mati Mary Jane Bakal Dipulangkan, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Filipina
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Koko Wijanarko
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved