Terpidana Mati Narkoba Mary Jane akan Dipulangkan ke Filipina

Jum'at, 22 November 2024 - 16:00 WIB
A A A
Presiden Filipina Ferdinand 'Bongbong' Marcos melalui akun Instagram resminya pada Rabu (20/11/2024s) mengklaim terpidana mati asal FIlipina, Mary Jane Veloso akan dibebaskan dari Indonesia.

Bongbong pun menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan pihak berwenang atas kerja sama.

Sebelumnya, Mary Jane Veloso ditangkap di Bandar Udara Adisutjipto Yogyakarta pada 25 April 2010, lantaran kedapatan menyelundupkan narkoba jenis heroin seberat 2,6 kilogram.

Pada Agustus 2011, Presiden Filipina Benigno Aquino III meminta pengampunan Presiden SBY untuk Mary Jane. Indonesia pun menunda hukuman mati.

Baca artikel: Terpidana Mati Mary Jane Bakal Dipulangkan, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Filipina
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Koko Wijanarko
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
11 jam yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
13 jam yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
17 jam yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
18 jam yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
5 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
5 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved