Lina Mukherjee Bebas Usai Divonis 2 Tahun Kasus Konten Makan Babi

Jum'at, 22 November 2024 - 16:30 WIB
A A A
Lina Mukherjee baru saja bebas dari penjara Lapas Perempuan Kelas II A Palembang, Rabu (20/11/2024).

Kreator konten yang dikenal dengan gaya India itu resmi bebas bersyarat setelah menjalani masa hukuman 1 tahun 6 bulan atas kasus konten makan kulit babi dengan mengucapkan Bismillah.

Momen kebebasan Lina Mukherjee diunggah akun TikTok timnya, @linamukherjeeteam. Lina tampak semringah saat memamerkan surat kebebasannya dengan digandeng oleh petugas lapas.

Baca artikel: Lina Mukherjee Bebas Penjara Kasus Konten Makan Babi, Penampilannya Jadi Sorotan
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Koko Wijanarko
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
1 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
1 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
1 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
1 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved