Hakim Tipikor Hadirkan Terdakwa Tamron Tamsil

Jum'at, 29 November 2024 - 11:30 WIB
A A A
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi tata niaga timah tahun 2015-2022, yang merugikan negara hingga Rp300 triliun. Sidang ini menghadirkan dua saksi ahli untuk memberikan pandangan terkait dakwaan terhadap terdakwa Tamron, bos CV Venus Inti Perkasa.

Saksi menyebut dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Tamron menggunakan hukum pidana adalah keliru. Ia menjelaskan bahwa unsur tindak pidana korupsi (tipikor) tidak semata-mata terletak pada ada atau tidaknya kerugian negara, tetapi harus memenuhi unsur lainnya sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga : Sidang Korupsi Timah, Duah Ahli Sebut JPU Salah Tuntut Terdakwa Tamron

Produser : Febry Rachadi
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Koko Wijanarko
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Penipuan Hanania...
News
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
3 hari yang lalu
Israel Rebut Kastil...
News
Israel Rebut Kastil Beaufort di Nabatieh, Situs Bersejarah Strategis Milik Lebanon
3 hari yang lalu
Israel Serang Markas...
News
Israel Serang Markas Komando Hizbullah, Targetkan Lokasi Penyimpanan Senjata
3 hari yang lalu
Jet F-35 AS Pembawa...
News
Jet F-35 AS Pembawa 7 Ton Bom Rontok di Langit Konflik Timur Tengah!
1 minggu yang lalu
KENDALI SELAT HORMUZ!...
News
KENDALI SELAT HORMUZ! Iran Ajak Oman Blokade Pengaruh Militer Asing di Perairan!
1 minggu yang lalu
Iran Rilis Video AI...
News
Iran Rilis Video AI Serangan Rudal ke AS, Gambarkan Kehancuran Total
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved