Prabowo Resmi Tetapkan UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Ini Pertimbangannya

Jum'at, 29 November 2024 - 18:27 WIB
A A A
Presiden Prabowo Subianto menaikan upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen, Jumat (29/11). Prabowo mengatakan bahwa upah minimum ini merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja, khususnya yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.

Kenaikan UMP juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli pekerja. Prabowo mengatakan kenaikan ini tetap memperhatikan daya saing usaha.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Baca Juga:

Bulog Bukan Lagi BUMN, Bakal Langsung di Bawah Prabowo
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Koko Wijanarko
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
2 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
2 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
2 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved