Angkasa Pura Pangkas Tarif PSC Sebesar 50%

Sabtu, 07 Desember 2024 - 13:35 WIB
A A A
Kabar gembira bagi para pelaku perjalanan udara! PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) resmi menurunkan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50% untuk penumpang pesawat dan maskapai penerbangan. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan harga tiket pesawat dan mendorong peningkatan mobilitas masyarakat.

Langkah strategis ini sejalan dengan Surat Menteri Perhubungan Nomor PR.303/1/20/MHB/2024 yang mendorong penurunan tarif jasa kebandarudaraan. Penurunan tarif penumpang pesawat berupa potongan harga 50% atas Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC) berlaku di 37 bandara yang dikelola InJourney Airports untuk seluruh rute penerbangan domestik kelas ekonomi.

Baca artikel: HUT ke-40, PT Angkasa Pura II Bagikan Kaki Palsu dan Alat Bantu Aktivitas Kerja Penyandang Disabilitas
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Koko Wijanarko
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
3 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
6 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
6 hari yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved