Promosikan Judi Online, 10 Selebgram di Denpasar Ditangkap

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:20 WIB
A A A
Aparat Direktorat Reserse Siber (Dit Ressiber) Polda Bali bersama jajaran Satreskrim Polres/Polresta selama kurun waktu 1,5 bulan terakhir berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana judi online dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang.

Empat kasus diungkap Dit Siber Polda Bali, dua perkara diungkap Polrea Bangli, dan Polresta Denpasar, Polres Gianyar, Polres Karangasem, Polres Jembrana masing-masing mengungkap satu perkara.

Baca artikel: Prabowo: Indonesia Terlalu Kaya, Selalu Ingin Dirusak
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Koko Wijanarko
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved