Pemerintah Pastikan UMKM Tak Terdampak PPN 12%

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:45 WIB
A A A
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memastikan, PPN 12% tak akan berdampak buruk terhadap usaha UMKM. Pemerintah telah merinci terdapat paket insentif sekitar Rp265 triliun yang digelontorkan sebesar 90% disalurkan untuk UMKM dan masyarakat menengah ke bawah.

Baca juga : Pemerintah Pastikan PPN 12% Tetap Berlaku 2025, Bahan Pokok Bebas Pajak

Produser : Febry Rachadi
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Koko Wijanarko
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
6 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved