Yasonna Laoly Diperiksa KPK Terkait Riwayat Perlintasan Harun Masiku

Kamis, 19 Desember 2024 - 12:00 WIB
A A A
Anggota DPR RI Yasonna Laoly diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Harun Masiku itu dimulai pukul 09.50 WIB, dan baru rampung pukul 16.46 WIB.

Seusai diperiksa penyidik, Yasonna meninggalkan Gedung KPK lewat pintu belakang. Ia beralasan harus menggunakan pintu belakang lantaran sedang ada aksi demo di depan Gedung KPK.

Baca artikel: Yasonna Laoly Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Koko Wijanarko
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved