Ramai Tuntutan Hapus PPN 12 Persen, Pemerintah Siapkan Bantuan bagi Warga
Kamis, 19 Desember 2024 - 21:45 WIB
A
A
A
Pemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang akan diberlakukan pada 2025 mendatang.
Baca Juga:
Petisi Desak Prabowo Batalkan PPN 12% Dikirim ke Istana, Sudah 113.000 Orang Tanda Tangan
Baca Juga:
Petisi Desak Prabowo Batalkan PPN 12% Dikirim ke Istana, Sudah 113.000 Orang Tanda Tangan
(kkw)