Penyelundupan 50 KG Sabu Digagalkan,5 Pelaku Ini Berhasil Diamankan

Rabu, 01 Januari 2025 - 20:21 WIB
A A A
Pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti 50 kilogram sabu dan 100.350 butir ekstasi di area parkir Bandara Kualanamu, Senin (16/12/2024) lalu akan dikirim melalui jalur darat, bukan udara. Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap lima orang tersangka.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, menegaskan bahwa narkoba tersebut rencananya barang haram tersebut akan dikirim melalui jalur darat, bukan udara.

Baca juga : 50 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Ekstasi Disita, Yemi Mandagi: Narkoba Dikirim Lewat Darat, Bukan Udara

Produser: Febry Rachadi
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Koko Wijanarko
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved