PBNU Yakin Kemenag dan DPR Tetapkan Biaya Haji yang Meringankan Jemaah

Jum'at, 03 Januari 2025 - 19:36 WIB
A A A
JAKARTA - PBNU meyakini Kementerian Agama dan DPR RI bisa menetapkan biaya haji yang paling meringankan jemaah. Ketua Umum PBNU Gus Yahya mengatakan bahwa penentuan biaya haji sangat dipengaruhi oleh faktor nilai tukar mata uang.

Namun, Gus Yahya mengajak masyarakat untuk memahami bahwa biaya haji tidak hanya soal efisiensi manajemen, tetapi juga terkait kinerja ekonomi yang lebih luas.

Rancangan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan sebesar Rp93.389.684,99, sedangkan pada tahun 2024 BPIH yang disepakati sebesar Rp93.410.286. Rinciannya, sebesar Rp65.372.779 ditanggung jamaah dan subsidi dari nilai manfaat BPKH Rp28.016.905.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Baca Juga:

Arab Saudi Batasi Jemaah Haji, Usia di Atas 90 Tahun Tak Diberi Izin
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Koko Wijanarko
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
3 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
6 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
6 hari yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved