Ada Peluang MK Batalkan Parliamentary Threshold

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:30 WIB
A A A
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) berpeluang membatalkan ketentuan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar empat persen suara sah nasional.

Baca juga : Presidential Threshold Dihapus MK, Burhanuddin Muhtadi: Jangan Terlalu Euforia Dulu
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Koko Wijanarko
Jurnalis
Video Terkini
ANCAMAN KERAS IRAN!...
News
ANCAMAN KERAS IRAN! Kirim Pesan Menghancurkan, Tantang AS Perang Terbuka!
8 jam yang lalu
Iran Tuding AS Khianati...
News
Iran Tuding AS Khianati Negosiasi Gencatan Senjata Usai Radar Dihantam!
9 jam yang lalu
TERUNGKAP! Dokter Tifa...
News
TERUNGKAP! Dokter Tifa Terjerat Utang Ratusan Juta, Apartemen Disita PN Jakarta Selatan
10 jam yang lalu
PERANG PECAH LAGI! AS...
News
PERANG PECAH LAGI! AS Serang Iran 2 Hari Berturut-turut, Perjanjian Damai Gagal!
13 jam yang lalu
ROY SURYO MELEDAK: Sebut...
News
ROY SURYO MELEDAK: Sebut Ada Termul Nyusup di Sidang Praperadilan
16 jam yang lalu
KONFLIK MEMANAS: AS...
News
KONFLIK MEMANAS: AS Luncurkan Serangan Udara ke Fasilitas Militer Iran
17 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved