Alih-alih Ritual Mandi Kembang, Seorang Pria Malah Cabuli Sejumlah Wanita di Depok

Jum'at, 26 Juni 2020 - 18:00 WIB
A A A
AM (49) mengakui semua perbuatannya kepada pihak kepolisian setelah dilaporkan mencabuli empat wanita dengan modus ritual mandi kembang. Pelaku berdalih ritual ini merupakan tradisi turun menurun dan dilakukan agar bisa mensucikan diri dan meningkatkan aura positif serta menarik daya pikat.

Aksi cabul pria ini sudah dilakukan sejak 2019 lalu. Perbuatannya terbongkar setelah dilaporkan para korban di kawasan Cipayung yang merasa tidak ada perubahan setelah mandi kembang. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 392 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
2 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
3 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
3 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
3 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved