Menkum Tegaskan Status Paulus Tannos Masih WNI meski Punya Paspor Negara Lain

Rabu, 29 Januari 2025 - 17:52 WIB
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan buronan kasus korupsi Paulus Tannos memiliki paspor negara lain. Hal tersebut disampaikan Andi dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Rabu (29/1/2025).

Andi menjelaskan bahwa Indonesia memiliki Undang-Undang tentang kewarganegaraan dan pada prinsipnya menganut sistem kewarganegaraan tunggal atau satu kewarganegaraan.

Baca juga artikel: Paulus Tannos Punya Paspor Negara Lain, Menkum Pastikan Masih WNI

Produser: Febry Rachadi

Video Editor: Muarif Ramadhan
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Koko Wijanarko
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
1 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
1 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
6 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
6 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved