Wartawan Gadungan Ditangkap, Para Pelaku Dibekuk di Enam Lokasi Berbeda
Kamis, 13 Februari 2025 - 14:00 WIB
A
A
A
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap enam orang wartawan gadungan. Para pelaku tersebut ditangkap usai memeras seorang pria yang habis check-in di sebuah hotel di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Keenam orang pelaku tersebut adalah MS, 40, FFH, 63, DP, 57, HPS, 52, MN, 52, dan JP, 43. Para pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Unit III Subdit Resmob Polda Metro Jaya di 6 lokasi berbeda, pada 7 Februari 2025.
Baca artikel: Memeras, Tiga Wartawan Gadungan Ditangkap Polisi
Keenam orang pelaku tersebut adalah MS, 40, FFH, 63, DP, 57, HPS, 52, MN, 52, dan JP, 43. Para pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Unit III Subdit Resmob Polda Metro Jaya di 6 lokasi berbeda, pada 7 Februari 2025.
Baca artikel: Memeras, Tiga Wartawan Gadungan Ditangkap Polisi
(kkw)