Buat Gaduh di Sidang, MA Bekukan Sumpah Advokat Razman dan Firdaus
Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:30 WIB
A
A
A
Berita acara pengambilan sumpah advokat milik Razman Arif Nasution dibekukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Ambon. Selain Razman, pengacaranya, M Firdaus Oiwobo, juga dibekukan berita acara sumpah advokatnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten Suharsono.
Pembekuan berita acara pengambilan sumpah advokat itu dikeluarkan atas pertimbangan adanya sanksi pemberhentian tetap sebagai advokat oleh Kongres Advokat Indonesia. Razman diketahui mendapat sanksi karena melanggar kode etik advokat.
Baca artikel: Razman Nasution Emosi Jelaskan Sumpah Advokatnya Dibekukan, Nikita Mirzani Bingung
Pembekuan berita acara pengambilan sumpah advokat itu dikeluarkan atas pertimbangan adanya sanksi pemberhentian tetap sebagai advokat oleh Kongres Advokat Indonesia. Razman diketahui mendapat sanksi karena melanggar kode etik advokat.
Baca artikel: Razman Nasution Emosi Jelaskan Sumpah Advokatnya Dibekukan, Nikita Mirzani Bingung
(kkw)