Pertamina Hormati Proses Hukum di Kejagung, Jamin Distribusi BBM Aman

Rabu, 26 Februari 2025 - 10:13 WIB
A A A
Kejaksaan Agung menetapkan Dirut Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga minyak mentah, Senin (24/2/2025). Riva Siahaan diduga memanipulasi bahan bakar minyak angka oktan riset (Ron 90 Pertalite) yang dipasarkan menjadi Ron 92 alias Pertamax.

PT Pertamina mengaku menghormati proses hukum yang ditangani Kejagung. PT Pertamina pun juga siap bekerja sama dengan penyidik Kejagung.

Baca artikel: Ini Identitas 7 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Koko Wijanarko
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Penipuan Hanania...
News
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
2 hari yang lalu
Israel Rebut Kastil...
News
Israel Rebut Kastil Beaufort di Nabatieh, Situs Bersejarah Strategis Milik Lebanon
3 hari yang lalu
Israel Serang Markas...
News
Israel Serang Markas Komando Hizbullah, Targetkan Lokasi Penyimpanan Senjata
3 hari yang lalu
Jet F-35 AS Pembawa...
News
Jet F-35 AS Pembawa 7 Ton Bom Rontok di Langit Konflik Timur Tengah!
6 hari yang lalu
KENDALI SELAT HORMUZ!...
News
KENDALI SELAT HORMUZ! Iran Ajak Oman Blokade Pengaruh Militer Asing di Perairan!
6 hari yang lalu
Iran Rilis Video AI...
News
Iran Rilis Video AI Serangan Rudal ke AS, Gambarkan Kehancuran Total
6 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved