LBH Buka Posko Pengaduan Kasus Pertamax Oplosan bagi Masyarakat
Jum'at, 28 Februari 2025 - 14:48 WIB
A
A
A
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta membuka posko pengaduan bagi warga yang menjadi korban diduga Pertamax oplosan.
Posko pengaduan dibuka setelah Kejaksaan Agung menetapkan 7 tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang. Diumumkan juga ada modus blending atau pengoplosan.
Baca artikel: KNPI: Kasus Pengoplosan BBM di Pertamina Patra Niaga Cerminan Kegagalan Manajemen
Posko pengaduan dibuka setelah Kejaksaan Agung menetapkan 7 tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang. Diumumkan juga ada modus blending atau pengoplosan.
Baca artikel: KNPI: Kasus Pengoplosan BBM di Pertamina Patra Niaga Cerminan Kegagalan Manajemen
(kkw)