Modus Operandi Tersangka Kasus Megakorupsi Pertamina, Mark-Up Harga Minyak 15%

Senin, 03 Maret 2025 - 17:01 WIB
A A A
Sebanyak 9 tersangka terlibat kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) 2018 sampai 2023.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, menyebut salah satu tindakan yang diduga dilakukan dalam kasus korupsi di PT Pertamina, yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, diduga melakukan pembelian atau pembayaran minyak mentah dengan RON 90 atau lebih rendah, kemudian dilakukan blending di storage atau depo untuk menjadi RON 92.

Tidak hanya itu, Kejaksaan Agung juga menemukan adanya mark-up atau penambahan biaya kontrak shipping atau pengiriman dalam impor minyak mentah dan produk kilang. Melihat kekhawatiran masyarakat, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyebut fakta hukum dalam kasus ini terjadi pada tahun 20182023. Penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan soal distribusi BBM yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

Baca artikel: Kejagung Duga Kerugian Negara Akibat Korupsi di Pertamina Lebih Rp193,7 Triliun
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Koko Wijanarko
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
3 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
3 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
3 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
3 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
3 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
3 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved