Menaker Pastikan Kurator Komitmen Bayar THR dan Pesangon Korban PHK Sritex

Kamis, 06 Maret 2025 - 12:25 WIB
A A A
Karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dipastikan mendapat tunjangan hari raya (THR) dan pesangon, meski terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan ini sejalan dengan komitmen kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk.

Ia menyebut komitmen itu didengar sama-sama oleh pemerintah dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu.

Baca artikel: Kena PHK Massal, Karyawan Sritex Bakal Tetap Dapat THR dan Pesangon
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Koko Wijanarko
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
2 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved