Polisi Tangkap Pelaku penodongan di Tanah Abang

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:30 WIB
A A A
Polisi menangkap pria berinisial AI (29), preman di kawasan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang menodong dan membacok pria berinisial ARB (26). AI saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Atas ulahnya tersebut, tersangka terancam hukuman 9 tahun penjara.

Baca artikel: Polisi Kantongi Identitas Perampok Minimarket di Benhil
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Koko Wijanarko
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
3 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
6 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
6 hari yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved