Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan di Banten

Kamis, 10 April 2025 - 13:08 WIB
A A A
Pemerintah Provinsi Banten menghadirkan kabar baik bagi masyarakat dengan meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program ini akan berlangsung mulai 10 April hingga 30 Juni 2025.

Melalui program ini, tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor akan dihapuskan. Seperti yang telah diterapkan di Jawa Barat dan Jawa Tengah, pemilik kendaraan hanya diwajibkan membayar pajak untuk tahun 2025, sementara kewajiban pajak dan denda untuk tahun 2024 dan sebelumnya akan dihapuskan sepenuhnya.

Baca artikel: Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan di Banten
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Koko Wijanarko
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
3 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
6 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
6 hari yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved