Mamah Muda Gelapkan Belasan Sepeda Motor dengan Dalih Untuk Hidupi Keluarga

Sabtu, 27 Juni 2020 - 19:00 WIB
A A A
Wanita muda warga Wanarejan, Kabupaten Pemalang ini tertunduk lesu usai dibekuk aparat kepolisian. Ia diamankan polisi setelah dilaporkan korbannya melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Modus pelaku meminjam sepeda motor para korbannya dengan dalih untuk bekerja. Namun tersangka malah menggadaikan belasan sepeda motor yang ia sewa senilai Rp2,5-3 Juta per unit motor.

Dihadapan petugas, Teni mengaku nekat melakukan aksinya untuk menghidupi kedua anaknya, polisi telah mengamankan 12 motor yang digadaikan pelaku dan akan diserahkan kembali kepada korban. Tersangka kini mendekam dibalik jeruji besi rumah tahanan polres Pemalang dan dijerat dengan pasal 378 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
5 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
5 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
5 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
6 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved