Didampingi Pengacara, Korban Penahanan Ijazah Lapor Polisi

Selasa, 22 April 2025 - 15:00 WIB
A A A
Kasus penahanan ijazah oleh bos UD Sentoso Seal di Surabaya membuka fakta-fakta baru setelah Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer turun tangan.

Bos perusahaan distributor oli tersebut ternyata tak hanya menahan ijazah karyawannya, namun juga membatasi kebebasan beribadah hingga memberikan upah dengan semena-mena.

Kasus tersebut sempat panas dengan konflik antara Armuji dengan bos UD Sentoso Seal yang sama-sama mengambil langkah hukum yang tegas.

Bos UD Sentoso Seal bahkan sampai menantang Armuji dengan menuding dirinya sebagai penipu hingga mengancam akan melaporkan sang Wawalkot Surabaya ke polisi.

Setelah pihak Wamenaker turun gunung, bos UD Sentoso Seal tampak tak bisa berkelit. Fakta-fakta terkait kelakuan sang bos dalam mempekerjakan karyawannya juga sampai membuat sang Wamenaker naik pitam.

Baca artikel: Beri Solusi Konkret Kasus Penahanan Ijazah, Gubernur Khofifah: Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja yang Ditahan
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Koko Wijanarko
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
1 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
1 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
6 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
6 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved