Bareskrim Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi

Selasa, 06 Mei 2025 - 12:00 WIB
A A A
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar praktik curang pengoplosan LPG bersubsidi 3 kilogram di Karawang dan Semarang. Pelaku memindahkan isi gas melon bersubsidi ke tabung berukuran lebih besar alias tabung non-subsidi ukuran 12 kg.

Baca artikel: Anti Oplosan, Begini Cara Cek Mutu dan Keaslian LPG Bright Gas
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Koko Wijanarko
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
1 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
1 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
1 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
1 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved