TPPU Duta Palma, Kejagung Telah Sita Total Aset Rp6,8 Triliun
Jum'at, 09 Mei 2025 - 15:20 WIB
A
A
A
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita total Rp6,8 triliun dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh PT Duta Palma Group.
"Kami mau sampaikan update terkait dengan berapa banyak uang yang sudah disita dari PT Duta Palma Group. Uang rupiah sebanyak Rp6.862.804.090. Jadi ada Rp6,8 triliun," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).
Baca artikel: 150 Bidang Tanah Benny Tjokro Disita Kejagung untuk Uang Pengganti Rp6 Triliun
"Kami mau sampaikan update terkait dengan berapa banyak uang yang sudah disita dari PT Duta Palma Group. Uang rupiah sebanyak Rp6.862.804.090. Jadi ada Rp6,8 triliun," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).
Baca artikel: 150 Bidang Tanah Benny Tjokro Disita Kejagung untuk Uang Pengganti Rp6 Triliun
(kkw)