Polres Serang Tangkap 66 Orang yang Diduga Preman, 13 Orang Tersangka
Minggu, 11 Mei 2025 - 14:19 WIB
A
A
A
Jajaran Kepolisian Resor Serang menangkap 66 orang yang diduga preman di sejumlah titik tempat keramaian. Sebanyak 13 orang di antaranya langsung diproses secara hukum lantaran diduga melakukan
tindak pidana yang meresakan warga.
Baca artikel: DPR Dorong Satgas Antipremanisme Gerak Cepat Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas
tindak pidana yang meresakan warga.
Baca artikel: DPR Dorong Satgas Antipremanisme Gerak Cepat Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas
(kkw)