Istri di Demak Dibunuh Suami Usai Mengaku Selingkuh

Senin, 25 Januari 2021 - 19:14 WIB
A A A
Zaini hanya tertunduk di hadapan petugas. Lelaki berusia 41 tahun, warga Desa Mijen, Kebon Agung, Demak , Jawa Tengah ini dibekuk polisi karena membunuh Nur Kamidah, istrinya sendiri.

Dalam Pemeriksaan terungkap pelaku tega membunuh lantaran mendengar sendiri korban mengaku telah berselingkuh. Apalagi sebelumnya, pelaku juga sudah jengkel karena sudah beberapa bulan korban tidak mau melayani.

#KasusPembunuhan #IstriSelingkuh #SuamiBunuhIstri #Demak #JawaTengah

Baca juga: Sadis, Suami Bunuh Istri saat Tidur Usai Mengaku Selingkuh
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved