Mantan Stafsus Nadiem, Jurist Tan Mangkir Panggilan Kejagung
Kamis, 12 Juni 2025 - 13:28 WIB
A
A
A
Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil mantan stafsus Nadiem Makariem, Jurist Tan, untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, pada Rabu (11/6/2015). Namun, Jurist Tan mengajukan permohonan penundaan.
Sebelumnya, Kejagung memeriksa mantan stafsus Nadiem lainnya, yakni Fiona Handayani. Fiona diperiksa selama 13 jam.
Baca artikel: Nadiem Ungkap Awal Mula Pengadaan Laptop Chromebook yang Diusut Kejagung
Sebelumnya, Kejagung memeriksa mantan stafsus Nadiem lainnya, yakni Fiona Handayani. Fiona diperiksa selama 13 jam.
Baca artikel: Nadiem Ungkap Awal Mula Pengadaan Laptop Chromebook yang Diusut Kejagung
(kkw)