Mantan Stafsus Nadiem, Jurist Tan Mangkir Panggilan Kejagung

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:28 WIB
A A A
Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil mantan stafsus Nadiem Makariem, Jurist Tan, untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, pada Rabu (11/6/2015). Namun, Jurist Tan mengajukan permohonan penundaan.

Sebelumnya, Kejagung memeriksa mantan stafsus Nadiem lainnya, yakni Fiona Handayani. Fiona diperiksa selama 13 jam.

Baca artikel: Nadiem Ungkap Awal Mula Pengadaan Laptop Chromebook yang Diusut Kejagung
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Koko Wijanarko
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
3 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
6 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
6 hari yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved