Pro-Kontra Rencana Kenaikan Tarif Ojol hingga 15 Persen
Kamis, 03 Juli 2025 - 10:34 WIB
A
A
A
Kenaikan tarif ojek online (ojol) hingga 15 persen menuai pro-kontra saat rapat kerja antara Kemenhub dengan Komisi V DPR RI. Anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu menilai adanya biaya yang dibebankan kepada konsumen tanpa dasar aturan yang jelas bisa disebut pungli.
Selain kenaikan tarif, Kemenhub juga tengah mengkaji usulan pemotongan biaya layanan oleh aplikator sebesar 10 persen.
Selain kenaikan tarif, Kemenhub juga tengah mengkaji usulan pemotongan biaya layanan oleh aplikator sebesar 10 persen.
(kkw)