Pemkab Semarang Batalkan Kenaikan PBB 400%, Rugi Rp3,8 Miliar

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:21 WIB
A A A
Pemerintah Kabupaten Semarang akhirnya membatalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 400% setelah mendapat protes dari masyarakat. Keputusan ini berimbas pada potensi kerugian pendapatan daerah sebesar Rp3,8 miliar. Meskipun demikian, kebijakan ini diambil untuk menanggapi aspirasi warga dan meringankan beban ekonomi mereka.
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Koko Wijanarko
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Korupsi Pakan...
News
Dugaan Korupsi Pakan Satwa KBS, Eks Dirut Ditahan Kejati Jatim
11 jam yang lalu
Destry Damayanti Jadi...
News
Destry Damayanti Jadi Pj Gubernur BI Gantikan Perry Warjiyo
12 jam yang lalu
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
2 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved