Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Jum'at, 05 September 2025 - 22:40 WIB
A A A
Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek sekaligus pendiri Gojek, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kejaksaan Agung menahan dirinya selama 20 hari untuk penyidikan atas proyek senilai hampir Rp2 triliun yang diduga merugikan negara. Meski demikian, Nadiem membantah semua tuduhan dan menyatakan berharap kebenaran segera terungkap.
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Koko Wijanarko
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved