DPR Jawab Desakan Penghapusan Tunjangan Rumah dalam 17+8 Tuntutan Rakyat

Jum'at, 05 September 2025 - 22:55 WIB
A A A
DPR RI resmi menghentikan tunjangan rumah bagi anggotanya mulai 31 Agustus 2025 sebagai jawaban atas desakan dalam 17+8 Tuntutan Rakyat. Selain itu, DPR juga memberlakukan moratorium kunjungan kerja luar negeri serta memangkas sejumlah fasilitas lain seperti listrik dan komunikasi. Keputusan ini disepakati dalam rapat pimpinan dan fraksi-fraksi DPR sebagai bagian dari enam poin resolusi untuk merespons tekanan publik.
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Koko Wijanarko
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
6 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
6 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
6 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
6 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved