DPR Jawab Desakan Penghapusan Tunjangan Rumah dalam 17+8 Tuntutan Rakyat
Jum'at, 05 September 2025 - 22:55 WIB
A
A
A
DPR RI resmi menghentikan tunjangan rumah bagi anggotanya mulai 31 Agustus 2025 sebagai jawaban atas desakan dalam 17+8 Tuntutan Rakyat. Selain itu, DPR juga memberlakukan moratorium kunjungan kerja luar negeri serta memangkas sejumlah fasilitas lain seperti listrik dan komunikasi. Keputusan ini disepakati dalam rapat pimpinan dan fraksi-fraksi DPR sebagai bagian dari enam poin resolusi untuk merespons tekanan publik.
(kkw)