Seorang Bocah 9 Tahun di Bandung Diculik Guru Privatnya

Selasa, 26 Januari 2021 - 15:25 WIB
A A A
SA, seorang guru privat ditangkap polisi karena menculik KJV, seorang anak yang merupakan muridnya. SA membawa KJV saat berada di sebuah rumah makan di Kota Bandung, Jawa Barat.

Saat SA melakukan aksinya, korban sedang bersama ayahnya di rumah makan. Pelaku meminta izin kepada ayah korban untuk mengajaknya berbelanja. Namun, pelaku dan korban tak kunjung kembali.

Selama 3 pekan bersama pelaku, segala keinginan korban dipenuhi. Pelaku mengaku sudah menyayangi korban seperti anak sendiri. SA ditahan di sel tahanan Mapolrestabes dan terancam hukuman 9 tahun penjara.

Reporter: Mujib Prayitno

#KasusPenculikan #GuruCulikMurid #GuruPrivat #Bandung #JawaBarat

Baca juga: Guru Cantik Culik Anak 9 Tahun Selama Sebulan, Dibawa Kabur ke Medan
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved