Dirjen PHU Hilman Latief Diperiksa KPK 11 Jam Terkait Korupsi Kuota Haji

Jum'at, 19 September 2025 - 17:50 WIB
A A A


Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief, menjalani pemeriksaan selama 11 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji yang menyeret sejumlah pejabat Kementerian Agama. KPK terus mendalami peran Hilman dalam kasus ini sebagai bagian dari upaya menuntaskan skandal yang mencoreng integritas pelaksanaan ibadah haji di Indonesia.

(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Koko Wijanarko
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
3 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
6 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
6 hari yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved