Dirjen PHU Hilman Latief Diperiksa KPK 11 Jam Terkait Korupsi Kuota Haji
Jum'at, 19 September 2025 - 17:50 WIB
A
A
A
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief, menjalani pemeriksaan selama 11 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji yang menyeret sejumlah pejabat Kementerian Agama. KPK terus mendalami peran Hilman dalam kasus ini sebagai bagian dari upaya menuntaskan skandal yang mencoreng integritas pelaksanaan ibadah haji di Indonesia.
(kkw)