Kakanwil Bea Cukai Sumbagbar Diringkus KPK, Harta Fantastis Jadi Barang Bukti
Kamis, 05 Februari 2026 - 12:10 WIB
A
A
A
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kakanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal Fadillah, pada Rabu (4/2/2026). Ironisnya, Rizal baru menjabat selama 8 hari setelah dilantik pada akhir Januari lalu. Penangkapan ini terkait dugaan korupsi saat ia menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Pusat, dengan barang bukti berupa uang miliaran rupiah dan emas seberat 3 kilogram.
(kkw)