Patroli Cyber, Polisi Jaring Aplikasi Online Jual Kosmetik Ilegal

Kamis, 28 Januari 2021 - 21:22 WIB
A A A
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menggerebek tempat usaha penjualan obat-obatan dan kosmetik ilegal dari sebuah tempat usaha di Perumahan Grand Mutiara, Pekanbaru, Riau.

Obat-obatan dan kosmetik yang disita terdiri dari 27 jenis berupa serum, alat suntik, tablet dan kosmetik. Selain menyita puluhan jenis obat dan kosmetik, polisi turut menangkap pemilik usaha berinisal TW.

Tersangka TW yang sudah menjalankan usahanya satu tahun ini memasarkan obat dan kosmetik melalui aplikasi online. Peredaran obat dan kosmetik ilegal terungkap berdasarkan hasil patroli cyber Direskrimsus Polda Riau yang menemukan transaksi jual beli obat dan kosmetik ilegal melalui aplikasi jual beli online yang beralamat di Pekanbaru.

Kontributor : Indra Yosserizal

Jual Kosmetik Ilegal, Kosmetik Ilegal, Patroli Cyber,
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
2 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
2 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
2 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
2 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
6 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
6 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved