Polisi Ungkap Perdagangan Satwa Langka di Bekasi, Jabar

Jum'at, 29 Januari 2021 - 12:00 WIB
A A A
Tujuh hewan langka diamankan polisi dari pedagang hewan langka di Bekasi, Jabar. Terdapat 3 ekor Lutung Jawa, 3 Burung Beo Nias serta seekor bayi Orangutan Sumatera.

Pelaku mengaku mendapatkan hewan lewat komunitas pecinta hewan langka di media sosial. Polisi menyelidiki keterlibatan jaringan internasional dalam perdagangan hewan langka ini.

Pelaku mulai berdagang sejak Agustus 2020 dengan keuntungan lebih dari Rp50 juta. Orangutan Sumatera dijual kisaran Rp10 juta, di Pasar Luar Negeri Rp200 juta.Tersangka akan dijerat hukuman maksimal selama 5 tahun dan denda Rp100 juta.

#HewanLangka#Bekasi#JawaBarat#Kepolisian
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
2 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved