Polisi Ungkap Perdagangan Satwa Langka di Bekasi, Jabar

Jum'at, 29 Januari 2021 - 12:00 WIB
A A A
Tujuh hewan langka diamankan polisi dari pedagang hewan langka di Bekasi, Jabar. Terdapat 3 ekor Lutung Jawa, 3 Burung Beo Nias serta seekor bayi Orangutan Sumatera.

Pelaku mengaku mendapatkan hewan lewat komunitas pecinta hewan langka di media sosial. Polisi menyelidiki keterlibatan jaringan internasional dalam perdagangan hewan langka ini.

Pelaku mulai berdagang sejak Agustus 2020 dengan keuntungan lebih dari Rp50 juta. Orangutan Sumatera dijual kisaran Rp10 juta, di Pasar Luar Negeri Rp200 juta.Tersangka akan dijerat hukuman maksimal selama 5 tahun dan denda Rp100 juta.

#HewanLangka#Bekasi#JawaBarat#Kepolisian
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved