Kenal Korban di Facebook, Polisi Gadungan Cabuli Anak di Bawah Umur

Jum'at, 03 Juli 2020 - 12:38 WIB
A A A
Aparat kepolisian Polsek Pringsewu Kota menangkap seorang pria akibat mencabuli anak di bawah umur sebanyak 14 kali. Pelaku melakukan aksi bejatnya sejak akhir Mei 2020 lalu dan mengenal korban melalui media sosial Facebook. Pelaku mengenalkan diri sebagai polisi dan kemudian menjadi kekasih dengan korban.

Korban mengaku mau disetubuhi karena korban mengaku polisi dan dijanjikan untuk menikah. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.
(ary)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Arie Yudhistira
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
3 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
3 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
3 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
3 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved