Digugat Rp5,5 Miliar Kasus Sengketa Lahan, Begini Reaksi Dik Doank

Sabtu, 30 Januari 2021 - 20:10 WIB
A A A
Sidang kasus sengketa lahan Kandank Jurank Doank kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang. Musisi Dik Doank yang menjadi tergugat I berusaha mematahkan tuduhan pihak Madi Kenin. Dengan menggelontorkan 26 bukti terkait pembelian tanah seluas 2.540 meter persegi pada 2003.

Kasus yang membelit Dik Doank ini sempat viral karena ia digugat Rp5,5 oleh ahli waris Madi Kenin. Lantas, apakah bukti-bukti yang dibawa Dik Doank dianggap valid oleh majelis hakim?

Berbeda dengan Dik Doank tidak pernah absen menghadiri sidang, pihak Madi Kanin beberapa kali tidak menghadiri sidang. Mereka juga tidak pernah memberikan pernyataan di depan awak media. Sikap itu sempat dikritik pihak Dik Doank, tetapi tiga orang ahli waris Madi Kenin tidak menghiraukannya.

Mereka mengaku punya bukti kuat berupa surat tanah yang belum dibalik nama yang sudah dipegang pihak kelurahan setempat. Dik Doank berniat menjadikan Kandank Jurank Doank sebagai tanah wakaf.
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
21 jam yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
22 jam yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
23 jam yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
1 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
1 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
1 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved