Digugat Rp5,5 Miliar Kasus Sengketa Lahan, Begini Reaksi Dik Doank

Sabtu, 30 Januari 2021 - 20:10 WIB
A A A
Sidang kasus sengketa lahan Kandank Jurank Doank kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang. Musisi Dik Doank yang menjadi tergugat I berusaha mematahkan tuduhan pihak Madi Kenin. Dengan menggelontorkan 26 bukti terkait pembelian tanah seluas 2.540 meter persegi pada 2003.

Kasus yang membelit Dik Doank ini sempat viral karena ia digugat Rp5,5 oleh ahli waris Madi Kenin. Lantas, apakah bukti-bukti yang dibawa Dik Doank dianggap valid oleh majelis hakim?

Berbeda dengan Dik Doank tidak pernah absen menghadiri sidang, pihak Madi Kanin beberapa kali tidak menghadiri sidang. Mereka juga tidak pernah memberikan pernyataan di depan awak media. Sikap itu sempat dikritik pihak Dik Doank, tetapi tiga orang ahli waris Madi Kenin tidak menghiraukannya.

Mereka mengaku punya bukti kuat berupa surat tanah yang belum dibalik nama yang sudah dipegang pihak kelurahan setempat. Dik Doank berniat menjadikan Kandank Jurank Doank sebagai tanah wakaf.
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved