Penyelundupan Ratusan Burung Nuri Berhasil Digagalkan di Makassar

Minggu, 31 Januari 2021 - 19:44 WIB
A A A
Aksi penyelundupan 268 satwa liar dilindungi asal provinsi Maluku lewat jalur laut menggunakan kapal PT Pelni dari Maluku tujuan Makassar berhasil digagalkan oleh balai Besar Karantina Pelabuhan Makassar Sulawesi Selatan.

Satu persatu burung nuri merah dan juga pelangi tersebut dimasukkan ke dalam penangkaran burung paling besar konservasi sumber daya alam provinsi Sulawesi Selatan untuk diperiksa kesehatannya.

Dari 268 burung nuri yang terbagi dari 2 jenis burung nuri tersebut masing-masing burung nuri merah sebanyak 200 ekor sementara burung nuri pelangi sebanyak 57 ekor burung 9 diantaranya mati dan seekor lepas.

Selain mengamankan 268 ekor burung nuri petugas pun juga mengamankan Seorang warga yang diduga berniat untuk menjemput ratusan ekor burung nuri tersebut.
(fan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Sofani
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved