Bank Indonesia Wajibkan Transaksi Menggunakan Rupiah

Senin, 01 Februari 2021 - 20:34 WIB
A A A
Media sosial sempat dihebohkan dengan salah satu pasar di Beji, Depok yang memberlakukan transaksi penggunaan logam mulia dan sistem barter. Namun, pada Minggu pagi situasi pasar tampak sepi dan tidak ada aktivitas jual beli yang terjadi.

Pasar yang sempat viral tersebut diketahui hanya buka dua minggu sekali. Pihak pengelola pasar membantah mengenai penggunaan mata uang asing dan tetap menjaga kedaulatan Rupiah sebagai mata uang sah untuk transaksi di Indonesia.

#TransaksiJualBeli #SistemBarter #LogamMulia #Depok #JawaBarat

Baca juga: Masih Mau Transaksi Pakai Dinar? Hati-hati Lho Bisa Dipidana
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
6 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
6 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved