Bank Indonesia Wajibkan Transaksi Menggunakan Rupiah

Senin, 01 Februari 2021 - 20:34 WIB
A A A
Media sosial sempat dihebohkan dengan salah satu pasar di Beji, Depok yang memberlakukan transaksi penggunaan logam mulia dan sistem barter. Namun, pada Minggu pagi situasi pasar tampak sepi dan tidak ada aktivitas jual beli yang terjadi.

Pasar yang sempat viral tersebut diketahui hanya buka dua minggu sekali. Pihak pengelola pasar membantah mengenai penggunaan mata uang asing dan tetap menjaga kedaulatan Rupiah sebagai mata uang sah untuk transaksi di Indonesia.

#TransaksiJualBeli #SistemBarter #LogamMulia #Depok #JawaBarat

Baca juga: Masih Mau Transaksi Pakai Dinar? Hati-hati Lho Bisa Dipidana
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
3 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
3 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
3 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
3 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
3 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
3 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved