Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi PT Asabri

Selasa, 02 Februari 2021 - 07:53 WIB
A A A
Kejagung menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri. Dari delapan tersangka, dua di antaranya mantan Dirut PT Asabri. Yaitu, Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Sonny Widjaja. Sementara para tersangka lain adalah BE selaku mantan Direktur Keuangan PT Asabri. Selanjutnya HS selaku mantan Direktur Investasi PT Asabri. Ilham W Siregar Kadiv Investasi PT Asabri & Lukman P selaku Dirut PT Prima Jaringan.

Sementara dua lainnya, Heru Hidayat dan Benny Tjokro. Selanjutnya para tersangka dibawa ke mobil tahanan. Untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan. Kerugian negara kasus ini masih dalam penghitungan BPK. Namun, penyidik menaksir kerugian negara mencapai Rp23,7 triliun lebih.

Reporter : Erfan Ma’ruf
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
7 jam yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
9 jam yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
13 jam yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
14 jam yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
5 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
5 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved