36 Pelajar Dijual untuk Prostitusi Online di Mojokerto

Selasa, 02 Februari 2021 - 09:21 WIB
A A A
Polisi kembali mengungkap kasus prostitusi online di dunia maya. Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim membekuk seorang pria sebagai muncikari inisial OS. OS mempekerjakan 36 anak di bawah umur, sebagai pekerja seks, di Mojokerto. 36 gadis ini merupakan pelajar ditingkat SMP ataupun SMA/SMK. Aksi ini sudah dilakukan tersangka sejak 2 tahun silam.

Tersangka menggunakan gambar kartun untuk menawarkan ke pelanggan. Untuk melancarkan aksinya, tersangka dibantu enam tersangka lain yang masih di bawah umur. Sementara eksekusi dilakukan di rumah tersangka yang merupakan pemilik kos-kosan di Mojokerto. Tersangka dijerat dengan pasal 27 junto pasal 45 tentang ITE serta pasal 296 KUHP.

Reporter : Rahmat Ilyasan

#Pelajar #ProstitusiOnline #Mojokerto #Mucikari
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
4 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
4 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
4 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
4 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
4 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
4 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved