Modus Pinjam Motor, Pencuri Diciduk Saat Tidur Pulas

Kamis, 04 Februari 2021 - 13:45 WIB
A A A
Seorang pencuri dengan modus meminjam motor pada orang baru dikenal diciduk polisi. Motor yang dipinjam dibawa kabur kemudian dijual seharga Rp4 juta.

Pelaku kriminal ini ditangkap saat sedang tidur pulas di rumahnya dini hari tadi. Rumah pelaku berada di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.Polisi yang datang langsung menemui keluarga berhasil mengamankan pelaku.

Dengan tangan terikat, pelaku digiring ke Mapolsek Tamalanrea, Kota Makassar. Kepada polisi pelaku mengaku tidak sadar telah meminjam motor dan menjualnya. Motor dijual di daerah Kabupaten Bulukumba.Uang hasil penjualan digunakan sendiri Dan sebagian diberikan pada sang nenek.

REP : Muhammad Nur Bone

#MalingMotor#Curanmor#Maros#SulawesiSelatan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved