Syarat Vaksinasi Covid-19 bagi Nakes di Jakarta Dipermudah

Senin, 08 Februari 2021 - 13:54 WIB
A A A
Vaksinasi Covid-19 bagi para tenaga kesehatan di DKI Jakarta terus berlanjut. Untuk mempercepat target vaksinasi nasional, persyaratan bagi tenaga kesehatan kini dipermudah.

Jika sebelumnya para nakes harus mendapatkan konfirmasi terlebih dahulu, kini mereka bisa mendapatkan vaksinasi hanya dengan menunjukkan surat keterangan bekerja dari faskes tempat mereka bekerja.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Gelar Vaksinasi untuk Tenaga Medis di Istora Senayan
(fan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Sofani
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
11 jam yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
13 jam yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
17 jam yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
18 jam yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
5 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
5 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved