Polisi Tindak Tegas Empat Tersangka Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Covid-19

Senin, 20 Juli 2020 - 13:05 WIB
A A A
Empat warga Desa Rawagempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, diperiksa petugas di Polres Pasuruan Kota. Mereka ditanggap tim buser karena diduga menjadi provokator pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 pada Kamis (16/7/2020).

Peran keempat pelaku dalam pengambilan paksa jenazah di antaranya sebagai penghalang ambulans pengangkut jenazah, pembongkar peti mati, hingga pembuang peti mati di areal pemakaman. Padahal, mereka bukanlah keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Simak liputan selengkapnya dalam video berikut.
(ary)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Arie Yudhistira
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
4 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
4 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
4 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
4 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved